Baliho/Poster APBDES yang mencakup :

a. Sumber pendapatan (DD, ADD, Pajak Retribusi, PAD, Hibah, Transfer dari APBD provinsi, kabupaten dan kota dll)

b. Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022

c. Alokasi belanja tiap bidang kewenangan

d. Kontak aduan (konvensional dan digital

Lokasi pemasangan : 

a. Kantor Desa (baliho)

b. Dusun (poster atau baliho)

c. Website

d. Media sosial

e. lainnya