Tentang BUMDes Sarwada Amerta

BUMDes Sarwada Amerta merupakan Badan Usaha Milik Desa yang dibentuk sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat Desa Taro melalui pengelolaan potensi desa secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan. Kehadiran BUMDes menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal berbasis potensi, budaya, dan kearifan lokal Desa Taro.

BUMDes Sarwada Amerta didirikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan kepada desa untuk membentuk badan usaha sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDes Sarwada Amerta hadir untuk mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pelayanan ekonomi masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset desa demi kesejahteraan bersama.

Visi BUMDes Sarwada Amerta

“Menjadi BUM Desa yang mandiri dalam ekonomi serta mampu mengembangkan perekonomian Desa Taro secara berkelanjutan.”

Misi BUMDes Sarwada Amerta :

  • Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.
  • Memberikan pelayanan usaha dan ekonomi yang maksimal kepada masyarakat.
  • Menggali serta mengembangkan seluruh potensi desa agar memiliki nilai ekonomi.
  • Membangkitkan jiwa kewirausahaan masyarakat desa.
  • Mengembangkan usaha yang sesuai dengan karakter dan potensi lokal Desa Taro.
  • Menjadikan BUMDes sebagai pusat pengembangan perekonomian desa.

Maksud dan Tujuan Pembentukan

BUMDes Sarwada Amerta dibentuk untuk mendorong dan menampung seluruh kegiatan ekonomi masyarakat yang berkembang sesuai dengan adat istiadat, budaya, serta potensi lokal Desa Taro.

Adapun tujuan utama pembentukan BUMDes Sarwada Amerta meliputi:

  • Meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan aset desa untuk kepentingan masyarakat.
  • Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
  • Membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru.
  • Mengembangkan jaringan kerja sama usaha antar desa maupun dengan pihak ketiga.
  • Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
  • Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha secara mandiri bersama BUMDes.

Jenis Usaha BUMDes Sarwada Amerta

Sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDes Sarwada Amerta mengelola berbagai unit usaha yang bergerak di bidang pelayanan, ekonomi produktif, hingga sosial kemasyarakatan.

1. Usaha Simpan Pinjam dan Keuangan

BUMDes menyediakan layanan keuangan masyarakat dengan sistem yang lebih mudah dijangkau dan berpihak kepada masyarakat desa, antara lain:

Koperasi Wanita (KOPWAN) Desa Taro

Simpan Pinjam (SPP)

Unit usaha ini hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses permodalan secara lebih aman dan terjangkau.

2. Usaha Pelayanan dan Jasa

BUMDes juga mengembangkan berbagai layanan jasa untuk mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari, meliputi:

Pengelolaan Sampah

Jasa Pembayaran Air/PDAM

Pembayaran BPJS

Pembayaran Listrik dan Telepon

Pembayaran Samsat Kendaraan

Jasa Konstruksi

Jasa Pengadaan Umum

Jasa Transportasi

3. Usaha Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebagai lembaga ekonomi yang memiliki orientasi sosial, BUMDes Sarwada Amerta turut mengembangkan unit usaha yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti:

Warung Desa

Pasar Yadnya

Salon Desa

Desa Wisata

Keberadaan unit usaha ini tidak hanya bertujuan memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Peran Strategis BUMDes

BUMDes Sarwada Amerta berperan sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus wadah bersama bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri. Melalui pengelolaan unit usaha yang profesional, BUMDes diharapkan mampu:

  • Menjadi pusat ekonomi masyarakat desa.
  • Mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
  • Membuka akses usaha dan pasar bagi masyarakat.
  • Meningkatkan daya saing ekonomi desa.
  • Mendukung pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera.

Struktur Organisasi

Dalam menjalankan kegiatan usaha dan pelayanan masyarakat, BUMDes Sarwada Amerta memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:

  • Pembina
  • Penasehat
  • Pengawas
  • Pelaksana Operasional
  • Unit-Unit Usaha

Pelaksanaan operasional dikelola secara profesional oleh pengurus yang terdiri dari Ketua/Manajer, Sekretaris, Bendahara, serta kepala unit usaha sesuai bidang masing-masing.

Prinsip Pengelolaan

BUMDes Sarwada Amerta dikelola berdasarkan prinsip :

  • Transparansi
  • Akuntabilitas
  • Profesionalitas
  • Partisipatif
  • Berkelanjutan
  • Berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

Seluruh kegiatan usaha dan pembukuan dilakukan secara tertib dan profesional menggunakan sistem administrasi dan akuntansi yang terstandar.

Komitmen untuk Desa Taro

BUMDes Sarwada Amerta hadir sebagai wujud semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Taro. Dengan memanfaatkan potensi lokal, memperkuat usaha masyarakat, serta mengembangkan unit usaha yang produktif dan inovatif, BUMDes diharapkan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, BUMDes Sarwada Amerta terus berkomitmen memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Taro.