? Petunjuk Arah ke Kantor Desa Taro
Loading...
 
 
read-more

Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi Desa Taro Tahun 2026, Libatkan 408 Responden dari Berbagai Unsur Masyarakat

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Desa Taro telah melaksanakan Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, integritas aparatur desa, serta efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Desa Taro.


Survei dilaksanakan melalui penyebaran kuesioner terstruktur kepada 408 responden yang berasal dari berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa. Pelibatan responden lintas unsur ini dilakukan agar hasil survei benar-benar merepresentasikan pandangan masyarakat secara luas dan objektif.

Komposisi 408 Responden Berdasarkan Unsur

Adapun sebaran responden yang berpartisipasi dalam survei ini terdiri dari:

  • Masyarakat Umum: 199 orang (48,8%)
  • PKK: 73 orang (17,9%)
  • Karang Taruna: 59 orang (14,5%)
  • Kader Posyandu: 19 orang (4,7%)
  • Prajuru Adat: 18 orang (4,4%)
  • Perangkat Desa: 13 orang (3,2%)
  • Kelihan Banjar Dinas: 13 orang (3,2%)
  • LPM: 9 orang (2,2%)
  • BUMDES: 5 orang (1,2%)

Selain berdasarkan unsur, survei ini juga menjangkau seluruh wilayah Desa Taro yang terdiri dari 14 Banjar Dinas, yaitu Taro Kaja, Taro Kelod, Puakan, Pakuseba, Tebuana, Alas Pujung, Belong, Patas, Pisang Kaja, Pisang Kelod, Let, Sengkaduan, Ked, dan Tatag.

Penilaian Melalui 20 Indikator Utama

Sebanyak 408 responden memberikan penilaian terhadap 20 indikator utama, di antaranya transparansi pelayanan, kejelasan prosedur administrasi, ada atau tidaknya pungutan liar, permintaan imbalan di luar ketentuan resmi, kejujuran aparatur desa, profesionalisme pelayanan, pengawasan kinerja aparatur, hingga penilaian umum apakah pelayanan di Kantor Desa Taro bebas dari praktik korupsi.

Hasil Survei Sangat Positif

Berdasarkan hasil pengolahan data, mayoritas responden memberikan penilaian positif terhadap pelayanan publik di Desa Taro. Masyarakat menilai bahwa pelayanan telah berjalan sesuai prosedur, biaya disampaikan secara terbuka, aparatur bersikap ramah dan profesional, serta tidak ditemukan praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.

Secara keseluruhan, Pemerintah Desa Taro memperoleh Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 96,8% dengan kategori Sangat Bersih (Excellent). Capaian ini menunjukkan bahwa sistem pelayanan publik di Desa Taro telah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.

Komitmen Pemerintah Desa Taro

Pemerintah Desa Taro menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan, Desa Taro terus bergerak menuju pemerintahan desa yang bersih, melayani, transparan, dan bebas korupsi.

Dokumen Pendukung

Untuk melihat laporan lengkap hasil survei, masyarakat dapat mengunduh dokumen berikut:

1. Laporan Hasil Survey Desa Taro Final

    Download PDF 

2. Hasil Survey Pelayanan dan Perilaku Pemerintah Desa Taro

    Download PDF 

3. Survey Persepsi Anti Korupsi

    Download PDF 

KESIMPULAN AKHIR INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK)

Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pemerintah Desa Taro mencapai 96,8% dengan kategori “Sangat Bersih (Excellent)”. Capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan telah berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor utama, antara lain:

  • Transparansi biaya dan prosedur pelayanan yang mudah diakses masyarakat.
  • Sikap profesional, berintegritas, dan jujur dari seluruh aparatur desa.
  • Tidak adanya praktik diskriminasi dalam pemberian layanan kepada masyarakat.
  • Sistem pengawasan internal yang berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan hasil ini, Pemerintah Desa Taro diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.