? Petunjuk Arah ke Kantor Desa Taro
Loading...
 
 
read-more

Desa Taro Perkuat Komitmen Desa Antikorupsi, Hasil Survey 2026 Tunjukkan Kepercayaan Publik Sangat Tinggi

Pemerintah Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut tercermin dari hasil Survey Persepsi Anti Korupsi Tahun 2026 yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pelayanan publik di Desa Taro.


Berdasarkan laporan survey, sebanyak 36 responden dari berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa berpartisipasi aktif dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan desa. Partisipasi ini menjadi indikator penting keterlibatan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berintegritas.   

Hasil survey menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai pelayanan di Desa Taro telah berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Indikator utama seperti keterbukaan informasi, tanggung jawab aparatur, serta kemudahan akses layanan memperoleh penilaian sangat baik.

Lebih dari itu, masyarakat secara dominan menyatakan bahwa tidak terdapat praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, maupun permintaan imbalan di luar ketentuan resmi, yang menjadi bukti kuat bahwa pelayanan di Desa Taro telah berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas.   


Tingkat kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan juga menjadi salah satu indikator tertinggi, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik di Desa Taro tidak hanya bebas dari korupsi, tetapi juga ramah, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Didukung Regulasi Kuat dan Sistem Pengawasan Terstruktur

Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Desa Taro dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan regulasi yang berlaku, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015
  • Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  • Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel Taro terkait tata kelola pemerintahan desa

Selain itu, Pemerintah Desa Taro juga telah menetapkan Keputusan Perbekel Taro Nomor 141/64 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Evaluasi Desa Antikorupsi Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat desa.   

Tim ini berperan dalam memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar, mulai dari transparansi informasi, pengawasan kinerja aparatur, hingga pendampingan dalam evaluasi oleh pihak kabupaten maupun lembaga terkait.


Manfaat Nyata Dirasakan Masyarakat

Implementasi sistem pelayanan yang transparan dan bebas korupsi memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Taro, di antaranya:

  • Pelayanan lebih cepat dan pasti, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit
  • Tidak adanya pungutan liar, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman
  • Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa
  • Kemudahan akses informasi pelayanan, sehingga masyarakat lebih memahami hak dan prosedur
  • Lingkungan pelayanan yang ramah dan profesional, meningkatkan kepuasan masyarakat

Manfaat ini secara langsung memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta menciptakan ekosistem pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.


Menuju Desa Taro sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Dengan hasil survey yang sangat positif, dukungan regulasi yang kuat, serta sistem pengawasan yang terstruktur, Desa Taro semakin optimis untuk menjadi desa percontohan dalam penerapan prinsip antikorupsi di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Pemerintah Desa Taro juga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh layanan semakin transparan dan dipahami secara menyeluruh.

Ke depan, Desa Taro tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan integritas, kepercayaan, dan kualitas pelayanan publik, sebagai fondasi utama menuju desa yang maju, bersih, dan berdaya saing.

Berikut ini Laporan_Survey_Anti_Korupsi_Desa_Taro