Pemerintah Desa Desa Taro melaksanakan kegiatan Sosialisasi Calon Penerima Bantuan (CPB) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Taro. Kegiatan ini dihadiri oleh para calon penerima bantuan dari beberapa banjar dinas di wilayah Desa Taro serta didampingi oleh unsur pemerintah desa dan pihak terkait program BSPS.


Hadir mewakili Pemerintah Desa Taro, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Taro, I Wayan Gede Ardika, yang turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara resmi.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni melalui pola swadaya dan semangat gotong royong masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai mekanisme pelaksanaan program BSPS, hak dan kewajiban penerima bantuan, tahapan pelaksanaan pembangunan, hingga sistem pertanggungjawaban penggunaan bantuan yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak narasumber juga menegaskan bahwa pelaksanaan program BSPS dilakukan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga transparansi serta mencegah terjadinya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan pemerintah kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Kasi Kesra Desa Taro menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik agar seluruh calon penerima bantuan memahami proses dan ketentuan program secara jelas.


“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh calon penerima bantuan. Kami berharap bapak-bapak dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga seluruh informasi terkait program BSPS dapat dipahami dengan jelas. Pemerintah Desa Taro mendukung penuh program ini agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, transparan, dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kasi Kesra Desa Taro, I Wayan Gede Ardika, SE.

Beliau juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Taro berharap program BSPS dapat menjadi salah satu solusi dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian sehingga tercipta lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

Adapun calon penerima bantuan (CPB) Program BSPS Tahun Anggaran 2026 yang mengikuti kegiatan sosialisasi berasal dari beberapa wilayah banjar di Desa Taro, yaitu:

  1. I Made Minik – Banjar Belong
  2. I Ketut Mendil – Banjar Belong
  3. I Nyoman Gonjong – Banjar Let
  4. I Made Anteng – Banjar Let
  5. I Ketut Sila – Banjar Sangkaduan
  6. I Made Wali Arta – Banjar Sengkaduan
  7. I Made Sarada – Banjar Puakan
  8. I Made Mentik – Banjar Puakan
  9. I Ketut Taroyasa – Banjar Taro Kelod
  10. I Ketut Judin – Banjar Taro Kelod
  11. Nyoman Sudana – Banjar Pisang Kelod
  12. I Ketut Rembin – Banjar Pisang Kelod
  13. I Wayan Mukin – Banjar Tebuana
  14. I Made Parta – Banjar Tebuana
  15. I Wayan Tumbah – Banjar Tebuana
  16. I Made Caya – Banjar Tebuana
  17. I Made Candri – Banjar Tebuana
  18. I Nyoman Cedig – Banjar Tebuana


Pemerintah Desa Taro berharap seluruh calon penerima bantuan dapat mengikuti seluruh tahapan program dengan baik serta menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam proses pembangunan rumah swadaya di lingkungan masing-masing.

Melalui program BSPS ini, pemerintah diharapkan mampu membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sehingga tercipta kehidupan yang lebih layak, sehat, aman, dan sejahtera. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung