Gambaran Umum

Banjar Puakan merupakan salah satu wilayah yang berada di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali. Banjar ini dikenal sebagai wilayah yang memiliki sejarah spiritual kuat, tradisi adat yang masih lestari, serta kehidupan masyarakat agraris yang tetap mempertahankan nilai-nilai budaya, gotong royong, dan keharmonisan dengan alam.

Masyarakat Banjar Puakan hidup dengan berlandaskan filosofi Tri Hita Karana, yaitu menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan lingkungan.

Sejarah Banjar Puakan

Sejarah Banjar Puakan tidak dapat dipisahkan dari perjalanan suci Danghyang Rsi Markandeya yang diyakini datang ke Bali pada sekitar abad ke-7 Masehi. Kedatangan beliau menjadi bagian penting dalam sejarah awal perkembangan peradaban Hindu, pertanian, serta sistem kemasyarakatan di Bali.

Dalam lontar dan cerita turun-temurun masyarakat Bali, disebutkan bahwa Danghyang Rsi Markandeya pertama kali datang ke wilayah hutan belantara yang dikenal dengan nama Alas Mertajati atau Alas Madhurgama, yang saat ini diyakini sebagai wilayah Bhumi Sarwada, yakni kawasan Desa Taro sekarang.

Wilayah tersebut pada masa itu masih berupa hutan lebat, angker, dan belum berpenghuni. Danghyang Rsi Markandeya kemudian mengajak sekitar 400 orang pengikut untuk merabas hutan dan membuka lahan pertanian serta pemukiman baru.

Namun perjalanan pertama tersebut mengalami banyak kegagalan dan musibah. Banyak pengikut beliau jatuh sakit bahkan meninggal dunia akibat gangguan alam maupun kekuatan niskala karena pembukaan wilayah tersebut belum didahului upacara spiritual dan penyucian alam.

Menyadari hal tersebut, Danghyang Rsi Markandeya kemudian kembali ke Jawa untuk melakukan tapa brata, yoga, dan semadi guna memohon petunjuk keselamatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dari hasil tapa beliau memperoleh pawisik agar sebelum membuka wilayah baru harus terlebih dahulu dilakukan upacara penyucian alam dengan menanam Panca Datu.

Pada perjalanan kedua, Danghyang Rsi Markandeya kembali datang ke Bali dengan membawa sekitar 800 orang pengikut. Sesampainya di lereng Gunung Tohlangkir atau Gunung Agung, beliau menanam Panca Datu, yaitu lima unsur logam suci sebagai simbol keseimbangan alam semesta dan spiritualitas.

Setelah pelaksanaan upacara tersebut, perjalanan beliau bersama para pengikut berlangsung dengan selamat. Hutan-hutan berhasil dibuka, lahan pertanian mulai dibentuk, dan kehidupan masyarakat mulai berkembang di wilayah Bhumi Sarwada atau Taro.

Selanjutnya Danghyang Rsi Markandeya membagikan wilayah lahan kepada para pengikutnya untuk dijadikan tempat tinggal dan lahan pertanian. Sistem pembagian lahan tersebut dikenal dengan istilah pasuwakan, yaitu pembagian kawasan sawah dan pengairan yang dikelola bersama-sama. Sistem inilah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya sistem Subak di Bali.

Secara etimologis, nama Puakan diyakini berasal dari kata Puwakan atau Pasuwakan. Dalam bahasa Bali kuno, kata tersebut bermakna wilayah pembagian lahan pertanian atau tempat pengelolaan sawah yang diberikan kepada masyarakat pengikut Danghyang Rsi Markandeya. Dalam perkembangan penyebutan masyarakat dari generasi ke generasi, istilah Pasuwakan berubah menjadi Puwakan dan kemudian dikenal sebagai Puakan.

Nama Puakan akhirnya menjadi simbol sejarah lahirnya pemukiman masyarakat agraris yang hidup harmonis dengan alam, pertanian, adat, dan spiritualitas Hindu Bali.

Luas Wilayah

Luas wilayah Banjar Puakan diperkirakan mencapai ± 200 hektar, yang terdiri dari:

  • Tanah kering : 85 hektar
  • Tanah basah : 50 hektar
  • Hutan : 30 hektar
  • Peritangan : 10 hektar
  • Pekarangan/Palemahan : 25 hektar

Kondisi wilayah yang masih hijau dan asri menjadikan Banjar Puakan memiliki potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, serta pelestarian lingkungan alam pedesaan.

Batas Wilayah

Banjar Puakan memiliki batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Timur : Banjar Tebuana
  • Sebelah Utara : Banjar Banua
  • Sebelah Barat : Banjar Malang
  • Sebelah Selatan : Banjar Pakuseba

Mata Pencaharian Masyarakat

Sebagian besar masyarakat Banjar Puakan bekerja di sektor pertanian dan peternakan. Kehidupan masyarakat masih sangat erat dengan budaya agraris serta sistem gotong royong dalam pengelolaan lahan maupun kegiatan adat.

Mata pencaharian masyarakat meliputi:

  • Pertanian
  • Peternakan

Kependudukan

Jumlah penduduk Banjar Puakan terdiri dari:

Jumlah Kepala Keluarga : 144 KK

Jumlah Penduduk : 718 jiwa

  •    Laki-laki : 357 orang
  •    Perempuan : 361 orang

Tradisi dan Budaya

Masyarakat Banjar Puakan tetap menjaga berbagai tradisi adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Tradisi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat adat.

Tradisi unik yang masih dilaksanakan setiap odalan antara lain:

  • Rejang Oyod
  • Sabuh-Sabuh

Tradisi tersebut menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Banjar Puakan yang masih lestari hingga saat ini.

Susunan Prajuru Desa Adat Puakan

Bendesa Adat

  • Bendesa Adat : I Wayan Supawan
  • Wakil : I Wayan Sudariana
  • Sekretaris : I Wayan Tanja
  • Bendahara : I Nyoman Sida

Kelihan Adat

  • Kelihan Adat : I Ketut Landung
  • Wakil : I Made Sudana
  • Sekretaris : I Wayan Patrawan
  • Bendahara : I Wayan Tumbuh

Kelihan Subak Aya

  • Kelihan : I Made Gede Lohabyon
  • Wakil : I Made Mudita
  • Sekretaris : I Nyoman Sujana
  • Bendahara : I Made Ondo

Kelihan Kerta Desa

  • I Ketut Darma, SH
  • Wakil : I Wayan Dwi Payana, SH., MH.

Kelihan Sabha Desa

  • I Wayan Wiranata, SE., SPd.

Kelihan Subak Abian

  • I Wayan Hendra

Kelihan Dinas

  • I Ketut Rauh

Penutup

Banjar Puakan merupakan wilayah yang memiliki nilai sejarah, spiritual, adat, dan budaya yang sangat penting dalam perkembangan peradaban masyarakat Bali, khususnya di kawasan Desa Taro. Warisan perjalanan suci Danghyang Rsi Markandeya menjadi identitas sekaligus kebanggaan masyarakat yang terus dijaga hingga saat ini.

Dengan tetap mempertahankan tradisi leluhur, sistem gotong royong, budaya agraris, serta keharmonisan dengan alam, Banjar Puakan diharapkan terus berkembang menjadi wilayah yang maju, lestari, dan tetap berlandaskan nilai-nilai adat, budaya, dan spiritual Hindu Bali.