Taro, 16 Juli 2026 – Pemerintah Desa Taro terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dilaksanakan di Banjar Puakan, Desa Taro. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan secara terpadu sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu, bayi, balita, serta mendukung percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.

Posyandu Banjar Puakan diselenggarakan melalui kolaborasi antara kader Posyandu, Bidan Desa, tenaga kesehatan dari Puskesmas Tegallalang I, Pemerintah Desa Taro, serta dukungan aktif masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat memperoleh berbagai layanan kesehatan, antara lain penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala dan lingkar lengan atas (LILA), pemantauan status gizi, imunisasi sesuai jadwal, pemberian vitamin, edukasi kesehatan, serta penyuluhan mengenai pola asuh dan pemenuhan gizi seimbang bagi bayi dan balita. Seluruh pelayanan dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan primer dengan mengedepankan prinsip promotif dan preventif.

Selain pelayanan kepada balita, kegiatan Posyandu juga menjadi sarana edukasi bagi para orang tua mengenai pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala. Melalui deteksi dini terhadap gangguan pertumbuhan maupun risiko stunting, diharapkan setiap anak memperoleh intervensi yang tepat sejak usia dini sehingga dapat tumbuh sehat, cerdas, dan optimal.
Pelaksanaan Posyandu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan primer berbasis masyarakat sebagai fondasi pembangunan kesehatan nasional. Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dalam memberikan pelayanan dasar secara terpadu, serta mendukung Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak.
Pemerintah Desa Taro mengapresiasi dedikasi para kader Posyandu yang secara konsisten menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peran kader tidak hanya terbatas pada pelayanan rutin, tetapi juga sebagai agen edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam membangun perilaku hidup bersih dan sehat.

Melalui pelaksanaan Posyandu secara rutin, Pemerintah Desa Taro berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak terus meningkat. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat, Posyandu diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan generasi Desa Taro yang sehat, berkualitas, bebas stunting, dan mampu mendukung tercapainya pembangunan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.