Taro, 16 Juli 2026 – Pemerintah Desa Taro terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Banjar Pisang Kelod, Desa Taro. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu, bayi, balita, serta mendukung percepatan penurunan prevalensi stunting melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas.
Pelaksanaan Posyandu melibatkan sinergi antara kader Posyandu Banjar Pisang Kelod, Bidan Desa, tenaga kesehatan dari Puskesmas Tegallalang I, serta Pemerintah Desa Taro. Kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan primer yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Berbagai layanan kesehatan diberikan kepada peserta Posyandu, mulai dari pendaftaran, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala dan lingkar lengan atas (LILA), pemantauan status gizi, imunisasi sesuai jadwal, pemberian vitamin, hingga penyuluhan mengenai pola asuh, pemberian makanan bergizi seimbang, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala. Seluruh rangkaian pelayanan dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan primer dengan mengedepankan pendekatan promotif dan preventif.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para orang tua yang membawa bayi dan balitanya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan secara rutin. Kehadiran masyarakat dalam setiap pelaksanaan Posyandu menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pemantauan pertumbuhan anak sejak usia dini sebagai langkah strategis dalam mencegah stunting dan berbagai permasalahan gizi lainnya.

Selain memberikan pelayanan kesehatan, Posyandu juga menjadi media edukasi bagi keluarga mengenai pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemenuhan gizi seimbang, imunisasi lengkap, serta pola pengasuhan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas keluarga dalam menjaga kesehatan ibu dan anak secara mandiri.
Penyelenggaraan Posyandu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan pentingnya penguatan pelayanan kesehatan primer berbasis masyarakat. Kegiatan ini juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang memperkuat fungsi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Di samping itu, kegiatan ini turut mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, melalui optimalisasi intervensi kesehatan bagi ibu hamil, bayi, dan balita.

Pemerintah Desa Taro memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan semangat pengabdian. Peran kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat banjar menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.
Melalui kegiatan Posyandu yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Pemerintah Desa Taro berharap seluruh masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat, diharapkan mampu mewujudkan generasi Desa Taro yang sehat, cerdas, tangguh, serta bebas stunting sebagai fondasi menuju pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
