I Nyoman Tunjung memperoleh 166 suara dari 287 suara sah dalam Pemilihan Bendesa Adat Taro Kaja, 6 September 2026

TARO KAJA, 6 September 2026 — Desa Adat Taro Kaja memasuki momentum penting dalam perjalanan kelembagaan adat dengan dilaksanakannya Pemilihan Bendesa Adat Taro Kaja pada Minggu, 6 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses regenerasi kepemimpinan adat sekaligus ruang bagi krama untuk menentukan sosok yang dipercaya mengemban amanah dalam menjaga, melanjutkan, dan memperkuat kehidupan adat di Desa Adat Taro Kaja.

Pemilihan tersebut diikuti oleh tiga calon Bendesa Adat yang berkompetisi untuk memperoleh kepercayaan krama. Ketiga calon tersebut adalah I Nyoman Tunjung sebagai calon nomor urut 1, I Made Tagil Kumarenata sebagai calon nomor urut 2, dan I Ketut Madia sebagai calon nomor urut 3.
Proses pemilihan menjadi momentum penting dalam kehidupan masyarakat adat karena Bendesa Adat memiliki peran strategis dalam mengayomi krama, menjaga keharmonisan kehidupan adat, mengawal pelaksanaan berbagai kegiatan adat, serta memastikan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.
I Nyoman Tunjung Raih Suara Terbanyak
Setelah seluruh proses pemungutan suara selesai, dilakukan penghitungan dan rekapitulasi suara. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa I Nyoman Tunjung, calon nomor urut 1, memperoleh 166 suaradan menjadi calon dengan perolehan suara terbanyak.
I Made Tagil Kumarenata, calon nomor urut 2, memperoleh 92 suara.
Sementara itu, I Ketut Madia, calon nomor urut 3, memperoleh 29 suara.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara sah mencapai 287 suara, sedangkan terdapat 2 suara tidak sah.
Adapun rekapitulasi perolehan suara adalah:
1. I Nyoman Tunjung — 166 suara
2. I Made Tagil Kumarenata — 92 suara
3. I Ketut Madia — 29 suara
Total suara sah — 287 suara
Suara tidak sah — 2 suara
Berdasarkan hasil tersebut, I Nyoman Tunjung memperoleh sekitar 57,8 persen dari keseluruhan suara sah, sekaligus menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bendesa Adat Taro Kaja tahun 2026.

Kepercayaan Krama Menjadi Amanah Kepemimpinan
Perolehan suara tersebut bukan semata-mata angka dalam sebuah kontestasi. Di balik suara yang diberikan terdapat kepercayaan, harapan, dan aspirasi krama yang selanjutnya menjadi amanah bagi pemimpin terpilih.
Dalam kehidupan masyarakat Bali, kepemimpinan adat memiliki dimensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar fungsi administratif. Bendesa Adat menjadi salah satu figur penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan adat, membangun komunikasi antarkrama, serta mengawal berbagai keputusan dan kepentingan bersama.

Karena itu, amanah sebagai Bendesa Adat membutuhkan kepemimpinan yang mampu mendengar, merangkul, mengayomi, dan bekerja untuk kepentingan seluruh krama.
Kemenangan dalam sebuah pemilihan pada akhirnya bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Berbeda Pilihan, Tetap Bersama dalam Semangat Menyama Braya
Setiap proses pemilihan tentu menghadirkan perbedaan pilihan. Namun, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokratis dan hendaknya tidak menjadi sekat yang memisahkan persaudaraan antarkrama.

Setelah hasil pemilihan ditetapkan, seluruh perbedaan pilihan diharapkan dapat kembali dipersatukan dalam satu kepentingan bersama: menjaga keharmonisan, persatuan, dan keberlanjutan Desa Adat Taro Kaja.
Bendesa Adat terpilih memiliki tanggung jawab untuk merangkul seluruh krama tanpa membedakan pilihan dalam proses pemilihan. Dukungan yang diberikan oleh 166 pemilih merupakan mandat, sementara kepercayaan dari seluruh krama menjadi landasan untuk menjalankan pengabdian secara adil dan penuh tanggung jawab.
Semangat menyama braya, gotong royong, musyawarah, dan kebersamaan menjadi nilai penting dalam membangun kehidupan adat yang harmonis.
Menjaga Adat dan Menjawab Tantangan Zaman
Kepemimpinan adat pada masa kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika generasi muda, serta berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat menuntut kelembagaan adat untuk tetap kokoh namun juga mampu beradaptasi.
Dalam kondisi tersebut, Bendesa Adat diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara mempertahankan nilai-nilai luhur warisan leluhur dan menjawab kebutuhan masyarakat di era modern.
Desa Adat Taro Kaja memiliki kekayaan tradisi, budaya, dan nilai kebersamaan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kepemimpinan yang baru diharapkan mampu memperkuat fondasi tersebut sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk ikut menjaga dan melanjutkan kehidupan adat.
Momentum Memulai Babak Pengabdian Baru
Pemilihan Bendesa Adat Taro Kaja pada 6 September 2026 menjadi penanda dimulainya sebuah babak baru dalam perjalanan kelembagaan adat.
Dengan telah diperolehnya hasil pemilihan, tugas selanjutnya bukan lagi mengenai siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana kepercayaan krama dapat diwujudkan menjadi kerja nyata dan pengabdian bagi kepentingan bersama.
Hasil pemilihan diharapkan menjadi awal bagi kepemimpinan adat yang komunikatif, terbuka, inklusif, dan mampu membangun sinergi dengan seluruh unsur masyarakat.
Sebab, kekuatan sebuah Desa Adat tidak hanya ditentukan oleh seorang pemimpin, tetapi oleh persatuan seluruh krama dalam menjaga adat, budaya, tradisi, serta keharmonisan kehidupan bersama.
Kepada I Nyoman Tunjung, yang memperoleh kepercayaan terbanyak dalam Pemilihan Bendesa Adat Taro Kaja, selamat mengemban amanah dan tanggung jawab kepemimpinan.
Semoga kepercayaan yang diberikan krama menjadi energi untuk terus mengabdi, memperkuat kelembagaan adat, menjaga warisan leluhur, mempererat persatuan, serta membawa Desa Adat Taro Kaja menuju kehidupan adat yang semakin harmonis, kuat, berbudaya, dan berkelanjutan.
Taro Kaja, 6 September 2026
Pilihan telah ditetapkan. Kepercayaan telah diberikan. Kini saatnya amanah diwujudkan melalui pengabdian untuk seluruh krama dan kemajuan Desa Adat Taro Kaja.