Taro, Tegallalang – Pemerintah Desa Taro kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, melalui kegiatan Sosialisasi Pendukung Program Desa Layak Anak dan Pembahasan Posyandu Serentak Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Taro, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sebanyak 75 orang kader Posyandu se-Desa Taro yang berasal dari seluruh wilayah banjar di Desa Taro. Kehadiran para kader Posyandu tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.


Acara menghadirkan narasumber Anak Agung Gede Indra Putra, S.Km dan Luh Epin Septiari, S.Ked yang memberikan edukasi terkait pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan lembaga desa dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, mulai dari aspek kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan sosial, hingga pola pengasuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa program Desa Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.


Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasi Pelayanan Desa Taro, I Wayan Supartha, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Taro terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis masyarakat melalui penguatan kapasitas kader Posyandu dan peningkatan koordinasi antar lembaga desa.

Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan pembahasan pelaksanaan Posyandu Serentak sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Melalui Posyandu Serentak diharapkan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih terintegrasi, terukur, dan merata di seluruh wilayah Desa Taro.


Program Desa Layak Anak sendiri sejalan dengan berbagai regulasi pemerintah, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta kebijakan nasional terkait Kabupaten/Kota Layak Anak yang mendorong desa untuk menjadi lingkungan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

Sementara itu, penguatan Posyandu juga menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi layanan kesehatan primer sebagaimana diarahkan dalam kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat mulai dari tingkat desa.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Taro berharap seluruh kader Posyandu dapat semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berkarakter sejak usia dini.

Pemerintah Desa Taro juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu atas dedikasi, semangat pengabdian, dan kontribusi nyata yang selama ini telah diberikan kepada masyarakat.


Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Taro terus berkomitmen mewujudkan desa yang sehat, peduli anak, tangguh, serta berdaya saing menuju masa depan yang lebih baik.

Desa Taro Maju, Sehat, Peduli Anak, dan Berdaya