Jumat, 04 November 2016. Desa Taro membentuk Tim 11 dalam upaya penyusunan RPJMDes dan RKPDes di Tahun 2017. Tim 11 ini beranggotakan 11 orang yang masing-masing membidangi sektor bidangnya. Ketua Tim 11 I Ketut Rapia yang sekaligus Sekdes Desa Taro mengutarakan bahwa melalui Tim 11 ini diharapkan mampu menyerap . menangkap dan menampung usulan dari masyarakat Desa Taro untuk dijadikan bahan dan acuan dalam penyusunan RKPDes Taro 2017.

Pelatihan dan koordinasi Tim 11 ini dihadiri oleh Perbekel Desa Taro Bapak I Wayan Suardika, SH , Sekdes Desa Taro selaku Ketua Tim 11 beserta anggota tim 11, Ketua LPM dan perangkat desa. Tim 11 ini nantinya akan turun ke masing-masing banjar dinas untuk melakukan mediasi , koordinasi dan komunikasi langsung dengan elemen masyarakat sehingga akan tertampung segala usulan untuk dijadikan bahan penyusunan RKPDesa Taro 2017.