
Musyawarah Desa Khusus Perubahan APBDes Taro Tahun Anggaran 2025 Menyelaraskan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat
Taro, 31 Januari 2025 – Aula rapat Kantor Desa Taro menjadi saksi perhelatan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Camat Tegallalang, Perbekel Desa Taro, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat se-Desa Taro, Kelihan Banjar Dinas, Ketua Bumdesa, Ketua LPM, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Karang Taruna, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, rumah tangga miskin (RTM), penyandang disabilitas, kelompok ternak, pengrajin, hingga pengawas Bumdesa Sarwada Amertha.
Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taro, Bapak I Wayan Suardika, S.H., M.H., yang membuka acara secara resmi setelah rangkaian awal berupa pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perencanaan matang dalam perubahan APBDes agar program-program desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).
Meneguhkan Tata Kelola yang Akuntabel dan Profesional
Dalam paparannya, Ketua BPD menyampaikan pokok-pokok pikiran yang menjadi acuan dalam perubahan APBDes. Salah satu aspek krusial yang disoroti adalah koordinasi antara Badan Pengawas Internal Bumdesa dengan BPD guna memastikan tata kelola keuangan dan usaha desa tetap akuntabel serta sesuai regulasi.