Loading...
 
 
read-more

LAPORAN REALISASI APBDes TARO 2024 TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Taro, 11 Maret 2025 – Pemerintah Desa Taro resmi merilis Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Laporan ini dituangkan dalam Peraturan Desa Taro Nomor 3 Tahun 2025 dan mencerminkan bagaimana alokasi dana desa telah digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.


Pendapatan Desa Tahun 2024

Total pendapatan Desa Taro pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp6.692.507.717,00, dengan realisasi sebesar Rp6.637.123.747,06. Sumber pendapatan desa terdiri dari:

Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp68.090.717,00, dengan realisasi Rp42.530.826,06.

Pendapatan Transfer sebesar Rp6.624.417.000,00, dengan realisasi Rp6.582.584.784,00.

Dana Desa terealisasi 100% sebesar Rp1.571.599.000,00.

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi terealisasi Rp3.115.501.000,00 dari anggaran Rp3.149.197.000,00.

Alokasi Dana Desa terealisasi Rp1.545.784.784,00 dari anggaran Rp1.553.921.000,00.

Bantuan Keuangan Provinsi terealisasi 100% sebesar Rp349.700.000,00.

Pendapatan Lain-lain terealisasi sebesar Rp12.008.137,00.

Secara keseluruhan, terdapat selisih Rp55.383.969,94 antara anggaran dan realisasi pendapatan.


Belanja Desa Tahun 2024

Total anggaran belanja desa tahun 2024 sebesar Rp6.868.035.505,00, dengan realisasi Rp6.356.607.589,00, yang dialokasikan ke beberapa bidang:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Anggaran Rp2.570.498.357,00, terealisasi Rp2.348.729.573,00.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran Rp2.524.571.500,00, terealisasi Rp2.378.608.750,00.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Anggaran Rp961.291.628,00, terealisasi Rp920.328.800,00.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Anggaran Rp658.036.520,00, terealisasi Rp561.340.466,00.

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa

Anggaran Rp153.637.500,00, terealisasi Rp147.600.000,00.

Terdapat selisih lebih antara anggaran dan realisasi belanja sebesar Rp511.427.916,00.


Surplus dan Pembiayaan Desa

Dengan total pendapatan dan belanja yang telah terealisasi, Desa Taro mengalami surplus (selisih lebih) sebesar Rp280.516.158,06. Surplus ini kemudian digunakan dalam skema pembiayaan desa, yang meliputi:

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp276.923.288,00 (terealisasi penuh).

Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp101.395.500,00 (terealisasi penuh).

Pembiayaan Neto sebesar Rp175.527.788,00.

Sehingga, Desa Taro mencatat Silpa Tahun Berjalan sebesar Rp456.043.946,06.


Kesimpulan dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Laporan ini menegaskan bahwa Pemerintah Desa Taro berkomitmen dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, serta memastikan setiap dana yang masuk ke desa digunakan secara optimal untuk kemajuan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya publikasi laporan ini, masyarakat Desa Taro dapat memahami bagaimana APBDes dikelola, serta ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan desa ke depan.


Pemerintah Desa Taro

Taro, 11 Maret 2025