TARO, GIANYAR — Pemerintahan Desa Taro menerima pembinaan dari Tim Inspektorat Kabupaten Gianyar dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Taro ini merupakan tindak lanjut koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan kelengkapan data, dokumen administrasi, serta berbagai bukti pendukung menjelang pelaksanaan penilaian yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Pendampingan ini menjadi kesempatan bagi Pemerintahan Desa Taro untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek-aspek yang perlu dipersiapkan, sekaligus mengidentifikasi kelengkapan administrasi dan bukti pelaksanaan kegiatan yang diperlukan dalam proses penilaian.

Persiapan tidak hanya berfokus pada dokumen, tetapi juga pada kesesuaian antara administrasi dan pelaksanaan nyata di lapangan. Berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan pembangunan perlu didukung oleh data yang benar, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterlibatan unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, Kelihan Banjar Dinas, serta pengelola BUMDesa menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan menyatukan komitmen untuk menyukseskan tahapan persiapan tersebut.

Lebih jauh, pembinaan ini mengingatkan bahwa Desa Antikorupsi bukan sekadar tentang kelengkapan dokumen atau pencapaian hasil penilaian. Esensi utamanya adalah membangun kesadaran bersama bahwa kewenangan merupakan amanah yang harus dijalankan secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Transparansi harus tercermin dalam keterbukaan informasi, akuntabilitas diwujudkan melalui pertanggungjawaban setiap kegiatan, sedangkan integritas dibuktikan melalui tindakan nyata yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Melalui pembinaan ini, Pemerintahan Desa Taro terus mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian dengan mengedepankan ketertiban administrasi, keterbukaan, dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pariwara Antikorupsi Desa Taro mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk menanamkan kejujuran, menjaga kepercayaan, serta menolak segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Sebab, desa antikorupsi bukan hanya tentang apa yang dinilai, melainkan tentang bagaimana amanah dijaga dan kepentingan masyarakat ditempatkan di atas segalanya.

Jujur dalam tindakan, transparan dalam pengelolaan, bertanggung jawab dalam pelayanan, dan berani melawan korupsi.