TARO, GIANYAR — Pemerintahan Desa Taro menjalani Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh tim penilai Provinsi Bali pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perbekel Taro ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri tim penilai Provinsi Bali, perwakilan perangkat daerah Kabupaten Gianyar, serta Sekretaris Camat Tegallalang, I Dewa Gede Suryadana, S.H., yang hadir mewakili Camat Tegallalang.
Turut hadir unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, perangkat dan staf desa, Kelihan Banjar Dinas se-Desa Taro, serta unsur kelembagaan dan perwakilan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan pemenuhan indikator Percontohan Desa Antikorupsi, pemeriksaan administrasi, diskusi dan klarifikasi, serta peninjauan langsung ke lapangan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Taro.
Setelah agenda pemeriksaan di kantor desa, tim penilai melaksanakan kunjungan lapangan ke pembangunan jalan rabat beton di kawasan Subak Swanpadonjali, Banjar Taro Kaja. Peninjauan ini menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung salah satu hasil pembangunan infrastruktur desa yang mendukung akses masyarakat menuju kawasan pertanian.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke objek wisata Lembu Putih Desa Taro, salah satu potensi lokal yang memiliki nilai budaya dan menjadi bagian dari identitas desa. Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan keberagaman potensi Desa Taro yang perlu dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab.

Melalui rangkaian penilaian ini, Pemerintahan Desa Taro memperoleh kesempatan untuk memperkuat evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta penyelenggaraan pelayanan publik. Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong konsistensi penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dalam sambutan penutup, Perbekel Desa Taro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penilai serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Berbagai arahan dan masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintahan Desa Taro memandang upaya pencegahan korupsi sebagai komitmen berkelanjutan yang perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab, pengelolaan sumber daya desa sesuai ketentuan, keterbukaan informasi, serta pelayanan publik yang profesional.

Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi ini menjadi momentum untuk terus memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan dukungan aparatur, kelembagaan desa, dan partisipasi masyarakat, Pemerintahan Desa Taro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
