Taro, Tegallalang, Gianyar | Kamis, 23 Juli 2026 – Komitmen terhadap penyelenggaraan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkualitas kembali diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taro terhadap pembangunan Jembatan Banjar Alas Pujung, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan kelembagaan untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Monitoring dilaksanakan secara langsung di lokasi proyek dengan melibatkan Ketua dan Anggota BPD Taro, bersama Pelaksana Kegiatan (PK), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kasi Kesejahteraan (Kasi Kesra), Kaur Perencanaan, serta Kelihan Dinas Alas Pujung. Peninjauan dilakukan secara menyeluruh terhadap hasil pekerjaan, mulai dari kualitas konstruksi, kesesuaian volume dan spesifikasi teknis, hingga manfaat infrastruktur yang dibangun bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pembangunan Jembatan Banjar Alas Pujung dinyatakan telah mencapai progres 100 persen. Seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan, sehingga jembatan tersebut siap dimanfaatkan sebagai infrastruktur strategis yang akan meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah akses menuju lahan pertanian, serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian warga Banjar Alas Pujung.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan implementasi dari fungsi pengawasan BPD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang memberikan kewenangan kepada BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan pelaksanaan pembangunan desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).
Dalam pelaksanaannya, monitoring tidak hanya berorientasi pada pencapaian fisik semata, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap kualitas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan. Pendekatan ini mencerminkan komitmen BPD Taro dalam mengawal pembangunan desa agar setiap program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) benar-benar memberikan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Rampungnya pembangunan Jembatan Banjar Alas Pujung menjadi bukti nyata sinergi yang harmonis antara Pemerintah Desa, BPD, Tim Pelaksana Kegiatan, perangkat desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Infrastruktur ini diharapkan tidak hanya memperlancar akses transportasi masyarakat, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas sektor pertanian, kelancaran distribusi hasil produksi, penguatan aktivitas ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Banjar Alas Pujung.

Lebih dari sekadar memastikan selesainya sebuah proyek fisik, kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini mencerminkan budaya tata kelola pemerintahan desa yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan partisipasi. Pengawasan yang dilakukan secara objektif dan konstruktif menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dana publik dikelola secara bertanggung jawab dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Dengan selesainya pembangunan Jembatan Banjar Alas Pujung yang telah mencapai 100 persen, Desa Taro kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Sinergi antara BPD Taro, Pemerintah Desa, pelaksana kegiatan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi cerminan bahwa pembangunan yang direncanakan secara matang, diawasi secara profesional, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab akan menghasilkan manfaat nyata bagi kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.