Loading...
 
 
read-more

Rapat Pembahasan Perubahan APBDes Reguler Tahun Anggaran 2025 Desa Taro

Taro, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, telah melaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Reguler Tahun Anggaran 2025 pada hari Rabu, 24 September 2025.


Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Taro sejak pukul 09.00 Wita ini dihadiri oleh Perangkat dan Staf Desa Taro serta Kelihan Banjar Dinas se-Desa Taro, dengan tetap menggunakan busana Adat Madya sesuai ketentuan protokoler desa.

Acara rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Taro, I Made Rupa, SH, karena Perbekel Taro tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Agenda utama rapat adalah membahas secara mendalam Perubahan APBDes Reguler Tahun 2025.


Penyelenggaraan perubahan APBDes ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Pemerintah Desa sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015,
  • serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Taro menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran tetap menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan pelaksanaan keuangan desa.

Sekretaris Desa Taro, I Made Rupa, SH, dalam arahannya menyampaikan bahwa perubahan APBDes tahun anggaran 2025 harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus selaras dengan arah kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan.


Rapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan kesepahaman bersama mengenai arah kebijakan keuangan Desa Taro tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut administratif, tembusan hasil rapat telah disampaikan kepada:

  1. Ibu Camat Tegallalang di Tegallalang
  2. BPD Desa Taro
  3. Arsip Desa

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Taro kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, sesuai regulasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.