Loading...
 
 
read-more

PRAJURU DESA ADAT KED BAGIKAN BERAS KEPADA WARGANYA


Ked Taro - Minggu 12 April 2020 | Covid-19 atau Corona Virus Disease melalui penyebarannya menjadikan semua sendi kehidupan menjadi lumpuh. Segala aktivitas ekonomi, budaya dan kehidupan masyarakat menjadi serba terbatas dan terisolir. Hal tersebur berdampak pada menurunnya income masyarakat dan juga memutus tali perekonomian khususnya yang bergerak di pariwisata. Lock Down dan Social Distancing menjadikan semuanya dirasa sulit menjalani keseharian untuk bertahan hidup. Semua harus membanting setir alih profesi dan menggali ide kreatifnya untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mencari celah dan prospek bisnis positif yang setidaknya mampu menjadi opsi darurat disaat situasi ekonomi dunia lemah saat ini.

Menyikapi hal dan kondisi tersebut diatas semua pihak termasuk regulasi pemerintah berupaya totalitas menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini dengan berbagai upaya. Dan itu semua demi kelangsungan hidup menyelamatkan nyawa warga masyarakatnya.


Disisi lain yang menjadi sesuatu yang sangat dilematis adalah, masyarakat dihimbau untuk tetap dirumah sementara masyarakat harus tetap menghidupi dirinya dan mencari makan semampu mereka.


Prajuru Desa Adat Ked , Desa Taro, Tegallalang Gianyar mengambil sebuah kebijakan positif demi menghadapi situasi sulit masyarakatnya saat ini, yakni dengan membagikan beras kepada seluruh kramanya.

" Hasil dari laba Desa Adat Ked sebanyak 3,5 ton beras dan saya bagikan semua itu kepada seluruh krama desa adat ked sebanyak 135 KK dan masing-masing mendapatkan 25KG beras. Ini saya lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan sebagai upaya tetap masyatakat bisa bertahan selama pencegahan Covid-19 Corona Virus Disease ini ", demikian penjelasan dari Jero Bendesa Adat Ked saat wawancara via whatsapp dengan IT Desa Taro.

Pemerintah Desa menyambut baik upaya Desa Adat Ked ini. Perbekel Taro I Wayan Warka menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kebijakan positif dari Desa Adat bagi kesejahteraan kramanya. Desa Adat dengan laba dan lembaga adatnya seperti misalnya LPD dan atau Koperasi tentu akan sangat bijaksana jika keuntungannya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat disaat situasi seperti sekarang ini. Dan juga bisa dilakukan peringanan penangguhan kredit dari lembaga keuangan desa adat bagi pemilik kredit mengingat kondisi ekonomi masyarakat sedang kritis.

Segala upaya dan kebijakan positif bisa dilakukan selama itu tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah dan desa adat sudah punya payung hukum jelas yakni Perda Nomer 04 Tahun 2019 dimana desa adat sudah mulai memiliki kewenangan tertentu untuk adatnya masing-masing.

Semoga Covid-19 segera bisa berlalu dan menghilang, sehingga semua keadaan dan sendi kehidupan kembali pulih. Kebijakan Prajuru Desa Adat Ked patut menjadi tauladan dan contoh bagi desa desa adat lainnya. Semoga menginspirasi dan mengetuk hati semua pihak. Terinti adalah kepedulian, kemauan, ketulusan dan keikhlasan dalam bertindak maupun berbuat.
Salam rahayu

Admin - IT Desa Taro