Taro - Senin 13 April 2020 | Perbekel Taro I Wayan Warka bersama Sekdes Taro I Made Rupa dan didampingi oleh Kasi Kesra I Wayan Gede Ardika, SE dan IT Desa Taro I Made Suparsa, S.Kom melakukan sidak, pendampingan, evaluasi, sosialisasi terkait program pengangkutan sampah dari Bumdes melalui Unit Pengelola Sampahnya.Â
Melihat antusias warga yang luar biasa, maka kami rasa perlu melakukan sidak dan pendampingan kelapangan langsung sambil memantau dan melihat apa saja kendala yang dialami oleh petugas maupun masyarakat. Sambil kami memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pemilahan sampah organik dan non organik. Dihimbau semua warga khususnya pemilik warung dan masyarakat agar supaya memilah sampahnya sehingga akan mengurangi volume sampah di desa dan akan lebih efisien dari volume sampah yang dihasilkan. Sampah organik bisa dimanfaatkan warga untuk pupuk dan bisa dibuang diladang jika memungkinkan, sedangkan sampah plastik yang sudah terpilah tinggal di angkut oleh pengelola sampah bumdes.Â
Semua masyarakat, pemilik warung ataupun Pemilik Usaha nantinya akan dikenakan retribusi sesuai dengan pararem desa adat masing-masing yang sudah mengacu pada Perdes Pengelolaan Sampah Desa Taro dengan rate dari 5.000 sampai dengan 20.000 tergantung pararem Desa Adat masing-masing yang dikerjasamakan melalui MoU dengan Bumdes melalui Unit Pengelola Sampah.
Perbekel Taro bersama tim juga melakukan monitoring serta evaluasi kinerja kepada Unit Pengelola Sampah Bumdes. Karena sampai sejauh ini masih dirasa stagnan dan belum mencapai target desa dan dengan sigap kita motivasi dan evaluasi apa saja kendala dan permasalahan yang dihadapi. Syukur semua sudah digenjot kembali sesuai tupoksinya masing-masing dengan harapan Pengelolaan Sampah ini bisa selalu action dilapangan lengkap dengan regulasi maupun MoUnya. Desa sudah memberikan fasilitas Angkutan Pengelola Sampah Desa dan masyarakat juga sudah sangat antusias, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa action dan memulainya.
Informasi seputar regulasi maupun teknis Pengelolaan Sampah Desa Taro bisa datang langsung ke Bumdes Sarwada Amertha Desa Taro melalui Unit Pengelolaan Sampahnya karena disana sudah ada Manajer Pengelola Sampah.