PERBEKEL TARO BERSAMA PERANGKAT DESA MELAKUKAN SIDAK PENGELOLAAN SAMPAH DESA DI BUMDES SARWADA AMERTHA
Taro - Senin 13 April 2020 | Perbekel Taro I Wayan Warka bersama Sekdes Taro I Made Rupa dan didampingi oleh Kasi Kesra I Wayan Gede Ardika, SE dan IT Desa Taro I Made Suparsa, S.Kom melakukan sidak, pendampingan, evaluasi, sosialisasi terkait program pengangkutan sampah dari Bumdes melalui Unit Pengelola Sampahnya.
Melihat antusias warga yang luar biasa, maka kami rasa perlu melakukan sidak dan pendampingan kelapangan langsung sambil memantau dan melihat apa saja kendala yang dialami oleh petugas maupun masyarakat. Sambil kami memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pemilahan sampah organik dan non organik. Dihimbau semua warga khususnya pemilik warung dan masyarakat agar supaya memilah sampahnya sehingga akan mengurangi volume sampah di desa dan akan lebih efisien dari volume sampah yang dihasilkan. Sampah organik bisa dimanfaatkan warga untuk pupuk dan bisa dibuang diladang jika memungkinkan, sedangkan sampah plastik yang sudah terpilah tinggal di angkut oleh pengelola sampah bumdes.
Semua masyarakat, pemilik warung ataupun Pemilik Usaha nantinya akan dikenakan retribusi sesuai dengan pararem desa adat masing-masing yang sudah mengacu pada Perdes Pengelolaan Sampah Desa Taro dengan rate dari 5.000 sampai dengan 20.000 tergantung pararem Desa Adat masing-masing yang dikerjasamakan melalui MoU dengan Bumdes melalui Unit Pengelola Sampah.