PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI DESA TARO SEBAGAI PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DISEASE (COVID-19)
Taro – Sabtu 21 Maret 2020 | 08.30 – 10.00 AM
Berdasarkan dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gianyar Nomor 1042 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, maka Pemerintah Desa Taro melalui Surat Edaran Resmi Pemerintah Desa Taro Nomor. 100/07/III/PEM/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) hari ini melakukan sterilisasi dan pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik-titik sentral strategis, khususnya di Kantor Desa Taro, Balai Banjar, Puskesmas, Sekolah-sekolah, LPD dan semua Kawasan tempat-tempat umum lainnya.
Kegiatan ini dihadiri dan juga dilakukan langsung oleh Bapak DPRD Kabupaten Gianyar dari Fraksi PDI Perjuangan Bapak I Nyoman Ondo Wirawan, SH, Bapak Plt. Camat Tegallalang Pak Alit Adnyana, Bapak Perbekel Taro I Wayan Warka, Pak Dandim I Ketut Suprapta, Pak Babinsa Desa Taro I Ketut Tegi Arnata, Bidan Pustu I Bu Ni Wayan Suratni dan Sekdes Kasi Kaur Staf di Perangkat Desa Taro.
DPRD Gianyar dari Partai Moncong Putih PDI Perjuangan Bapak I Nyoman Ondo Wirawan, SH secara tegas mengatakan bahwa COVID-19 atau virus corona ini benar-benar sangat berbahaya dan tidak akan pernah kita duga penyebarannya. Jadi beliau meminta dan berharap seluruh masyarakat patuh dan tatat secara penuh dengan larangan, himbauan maupun keputusan pemerintah supaya masyarakat selalu menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau antiseptic lainnya, menghindari kerumunan atau keramaian dalam bentuk apapun, gunakan masker, dan minimalisir kontak fisik dengan orang lain. Dan perlu disadari pula bahwa semua pihak bertujuan baik yakni menyelamatkan nyawa kita dari bahaya virus corona ini.
“ Virus COVID-19 ini atau virus corona ini jangan pernah dianggap sepele. Jadi saya selaku DPRD Gianyar minta dengan amat sangat kepada seluruh masyarakat supaya benar-benar taat dan patuh pada keputusan regulasi pemerintah terkait pencegahan virus corona ini. Terutama dalam momentum pengerupukan atau keberadaan ogoh-ogoh saat ini. Generasi muda harus faham, maklum dan mampu bersikap dewasa dan bijaksana bahwa isolasi ini bertujuan positif untuk mencegah penyebaran virus berbahaya ini dan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa kita semua “ , demikian tambahan paparan beliau yang selaku anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Fraksi PDI Perjuangan Gianyar.
Pak Plt. Camat Tegallalang Pak Alit Adnyana mengatakan dan menghimbau secara tegas supaya Perbekel Taro menginstruksikan seluruh masyarakat melalui Banjar Adat masing-masing dan terkhususnya Sekeha Teruna supaya totalitas lockdown dan social distancing.
“ Tolong instruksikan sosialisasikan dan informasikan kepada seluruh masyarakat supaya mengisolasi diri dirumah masing-masing. Kita taati regulasi pemerintah dimana ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa kita Bersama. Hindari keramaian ataupun jangan menimbulkan kerumunan dalam bentuk apapun. Jaga stamina dan kesehatan diri dan selalu cuci tangan dengan sabun. Terkhusus saya tegaskan pengarakan ogoh-ogoh sama sekali tidak diperbolehkan saat ini cukup disimpan saja dan atau diprelina sebelum pengerupukan tiba. Memang ini berat tetapi ini adalah situasi darurat dalam pencegahan virus corona ini. Lebih baik menahan diri demi keselamatan kita Bersama. Jangan menyalahkan pihak manapun, ini adalah musibah dan virus dunia, jadi kita wajib sadari diri dan ikut ambil bagian dalam pencegahan virus ini dengan cara taati himbauan dan larangan-larangan yang ada “, demikian penuturannya.
Bapak Perbekel Taro I Wayan Warka menegaskan bahwa semua pihak khususnya di Desa Taro wajib mentaati sepenuhnya aturan pemerintah terhadap pencegahan virus corona ini. Terutama khusunya dalam nuansa menyambut tahun baru saka kali ini yakni pengerupukan dimana sudah lumrah adanya ogoh-ogoh. “ Saya menyatakan dengan tegas bahwa tidak boleh ada pengarakan ogoh-ogoh dan atau keramaian dalam bentuk apapun di seluruh Desa Taro dan ini akan saya koordinasikan langsung ke seluruh Bendesa Adat Sedesa Taro supaya mensosialisasikan dan menginformasikan dan memberikan ketegasan kepada seluruh warganya khususnya generasi muda bahwa semua ini adalah bertujuan untuk menyelamatkan nyawa kita Bersama yaitu dengan cara pencegahan sesuai dengan anjuran dan himbauan resmi pemerintah. Saya mohon semua pihak kesadarannya untuk saling perduli dan lakukan isolasi diri dari kerumunan, tetap jaga sanitasi ataupun selalu cuci tangan dengan sabun, minimalisir atau hindari kontak dengan orang lain secara fisik dan tetap nunas sica pada Hyang Widhi Wasa supaya situasi ini bisa kembali pulih sediakala “, demikian penjelasannya.
Komandan Kodim (komando distrik militer) atau Dandim Bapak I Ketut Suprapta juga menegaskan bahwa siapapun yang berani melawan dan atau tidak mentaati larangan dan atau himbauan resmi pemerintah ini, maka beliau dengan jajarannya akan menindak secara tegas. “ Semua ini wajib kita taati Bersama. Ini khan tujuannya baik yaitu untuk pencegahan penyebaran virus corona dan juga bertujuan menyelamatkan keselamatan nyama kita Bersama. Jadi janganlah masyarakat membangkang dan melawan. Sadarlah dan taati semua ini. Apalagi terkait ogoh-ogoh, maka saya secara tegas akan menindak siapapun yang berani tidak patuh terhadap larangan khususnya larangan pengarakan ogoh-ogoh karena masuk dalam kategori kerumunan atau kita harus menghindari kerumunan atau menghindari kontak fisik dengan banyak orang “, Imbuhnya.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Taro yaitu Bapak I Ketut Tegi Arnata juga mengatakan hal yang serupa yaitu harus memberi ketegasan kepada masyarakat khususnya pihak adat harus mampu mengkondisikan warganya supaya selalu taat dan patuh terhadap himbauan resmi pemerintah. “ Semua ini adalah pasti bertujuan untuk menyelamatkan nyawa kita Bersama. Kepada masyarakat Desa Taro marilah kita cegah dan lawan virus berbahaya ini secara kompak Bersama-sama dengan taat dan patuh pada aturan regulasi yang ada. Selalu menghindari kerumunan yang ada, jaga kebersihan diri dan tetap berdoa pada Tuhan “, demikian beliau menambahkan Bapak yang berasal asli dari Payangan ini.
Kegiatan Pemerintah Desa Taro ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 (Corona Virus) dan sebagai tindak lanjut dan sinerjisitas dengan himbauan maupun regulasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa dan untuk kemudian Pemerintah Desa meneruskannya ke masing-masing Banjar Adat. Semoga situasi ini bisa kembali pulih sediakala, sehingga seluruh komponen masyarakat dan semua pihak bisa kembali beraktifitas normal seperti biasanya dan semua kegiatan adat , kegiatan budaya lintas ekonomi dan pariwisata bisa kembali pulih. Mari kita cegah dan lawan virus corona ini dengan selalu mengikuti anjuran dan larangan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Daerah, Kecamatan, Desa Maupun Tingkat Dusun Ataupun Banjar Adat.
Taro – Sabtu 21 Maret 2020 | 08.30 – 10.00 AM
Berdasarkan dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gianyar Nomor 1042 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, maka Pemerintah Desa Taro melalui Surat Edaran Resmi Pemerintah Desa Taro Nomor. 100/07/III/PEM/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) hari ini melakukan sterilisasi dan pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik-titik sentral strategis, khususnya di Kantor Desa Taro, Balai Banjar, Puskesmas, Sekolah-sekolah, LPD dan semua Kawasan tempat-tempat umum lainnya.