Loading...
 
 
read-more

PENANDA TANGANAN MOU PERBEKEL SEKABUPTEN GIANYAR DENGAN KAJARI GIANYAR


Gianyar, 12 Maret 2020 | 09.20 – 11.00 AM Perbekel Taro menghadiri penandatanganan nota kesepahaman di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, antara Perbekel Sekabupaten Gianyar dengan Kejaksaan Negeri Gianyar di Balai Budaya Gianyar. Mou itu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa,  Perbekel se-Kabupaten Gianyar sehingga kini akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Gianyar. 

"Pelaksanaan nota kesepahaman ini sebagai komitmen Kejaksaan RI memberikan dukungan kepada pemerintahan desa  untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH saat memberikan sambutan.

Dukungan tersebut, kata Agung Mardiwibowo, pemerintah desa  bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN)  untuk mengawal  pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. Sebab banyaknya sumber dana yang masuk desa tentu rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.


Selain itu, dukungan diberikan jika  terkait masalah hukum. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan desa tentu ada saja permasalahan yang dihadapi

"Jika ini terjadi maka jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat dimanfaatkan sebagai solusi pemecahan masalah," imbuh Agung Mardiwibowo.

Penandatangan dihadiri Perbekel se-Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri, Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya. Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi jaksa pengacara negara oleh Kasi Datun Kejari Gianyar Martina P, SH.MBA kepada 64 perbekel se-Kabupaten Gianyar.


Sementara Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun membacakan sambutan Bupati Gianyar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah pencegahan dari pemerintah daerah, pihak kejaksaan dan pihak terkait untuk memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini mengingat desa mendapat dana desa yang setiap tahun meningkat.

Bupati Gianyar juga mengajak semua perbekel melaksanakan tata kelola keuangan desa khususnya dana desa agar sesuai dengan ketentuan. Apalagi tahun 2020 dana desa di Gianyar  pertama kali cair 60% sebesar 37 milyar ke rekening kas desa.