? Petunjuk Arah ke Kantor Desa Taro
Loading...
 
 
read-more

Pembinaan Desa Anti Korupsi Perkuat Integritas Tata Kelola Pemerintahan Desa Taro


Taro, TegallalangPemerintah Desa Taro terus memantapkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan Pembinaan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi Pemerintah Desa Taro dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta mempersiapkan Desa Taro sebagai desa yang mewakili Kabupaten Gianyar dalam penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Bali.

Pembinaan tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Gianyar, yaitu Ni Wayan Ayu Kasmini selaku Penyuluh Antikorupsi serta Yohana Cicilia Sri Moneka selaku Admin Unit Pengendalian Gratifikasi. Dalam kegiatan tersebut, narasumber memberikan penguatan pemahaman kepada aparatur desa dan unsur kelembagaan desa mengenai upaya pencegahan korupsi, penguatan integritas aparatur, serta pentingnya pengawasan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.


Kegiatan ini juga memperkuat implementasi berbagai regulasi yang menjadi dasar tata kelola pemerintahan desa, antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan berbagai potensi kerawanan dalam praktik administrasi pemerintahan desa serta langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Beberapa langkah yang ditekankan antara lain penguatan pengendalian gratifikasi, peningkatan integritas aparatur desa, serta penerapan sistem pengawasan internal yang efektif.


Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan konsep Zona Integritas, yaitu membangun lingkungan kerja pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi melalui reformasi tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalitas.

Kegiatan pembinaan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, sehingga memberikan ruang bagi aparatur desa serta unsur kelembagaan desa untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Taro yang meliputi perangkat desa dan staf, Kelihan Banjar Dinas se-Desa Taro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur pembina wilayah yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Taro.


Sekretaris Desa Taro dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Penguatan integritas aparatur desa menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Melalui kegiatan pembinaan ini kami ingin memastikan seluruh unsur pemerintahan desa memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Sekretaris Desa Taro.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taro dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan desa dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, serta partisipasi aktif masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan sistem pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

BPD sebagai lembaga representatif masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kegiatan pembinaan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” ungkap Ketua BPD Desa Taro.

Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan pembinaan seperti ini diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa, baik pemerintah desa, BPD, maupun kelembagaan desa lainnya, dapat semakin memahami pentingnya penerapan prinsip good governance, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, serta dipercaya oleh masyarakat.


Sebagai desa yang akan mewakili Kabupaten Gianyar dalam penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Bali, Pemerintah Desa Taro terus memperkuat berbagai langkah strategis, antara lain melalui peningkatan transparansi pengelolaan keuangan desa, penguatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, serta pengembangan sistem pengawasan internal desa yang lebih efektif.

Upaya tersebut juga selaras dengan indikator Desa Anti Korupsi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mencakup penguatan tata laksana pemerintahan desa, transparansi pengelolaan keuangan desa, partisipasi masyarakat, serta pembangunan budaya integritas di lingkungan masyarakat desa.

Dengan dukungan seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat, Desa Taro optimistis mampu menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas dalam ajang penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Bali.

Pemerintah Desa Taro menegaskan bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari capaian pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip good governance, integritas, serta akuntabilitas publik.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Desa Taro diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Taro
Berkomitmen Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas.

Redaksi : Dueg Creative