Pelantikan dan Pengukuhan Empat Bendesa Adat di Desa Adat Taro merupakan Wujud Kekompakan dan Persatuan Adat Bali
Taro – Selasa, 14 Januari 2025. Dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, pelantikan serta pengukuhan empat Bendesa Adat dan Prajuru Adat dari Desa Adat Tatag, Desa Adat Ked, Desa Adat Tebuana, dan Desa Adat Pisang Kaja berlangsung sukses pada Selasa, 14 Januari 2025. Acara bersejarah ini bertempat di Balai Wantilan Jaba Pura Banjar Tatag, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, dan menjadi momentum penting bagi keberlanjutan adat serta budaya di Bali.
Dipimpin oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, MDA Kabupaten Gianyar, dan MDA Kecamatan Tegallalang, acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh adat, masyarakat, dan pejabat pemerintahan. Turut hadir Ibu Camat Tegallalang, Perbekel Taro, Ketua BPD Taro, Babinsa, Babinkamtibmas, serta seluruh Bendesa Adat dari wilayah Desa Taro. Beberapa Prajuru Adat dari desa yang berbatasan dengan Banjar Adat Tatag juga turut hadir untuk menyaksikan prosesi ini.
Rangkaian Acara yang Sakral dan Bermakna
Acara dimulai dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh tokoh adat setempat dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia. Dalam sambutannya, Ketua Panitia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan hasil musyawarah adat yang dilakukan secara mufakat oleh masyarakat adat di empat banjar tersebut.
Kemudian, pembacaan Surat Keputusan (SK) Bendesa Adat dilakukan oleh perwakilan MDA Kecamatan Tegallalang. Dalam suasana penuh hormat, nama-nama Bendesa Adat dan Prajuru yang dilantik diumumkan secara resmi:
1. Bendesa Adat Tatag: I Nyoman Watra
2. Bendesa Adat Ked: I Ketut S. Sumardika
3. Bendesa Adat Pisang Kaja: I Nyoman Puja
4. Bendesa Adat Tebuana: I Wayan Koper
Setiap Bendesa Adat yang dilantik didampingi oleh Wakil Bendesa, Sekretaris Adat, dan Bendahara Adat yang telah dipilih melalui musyawarah adat sebelumnya.
Sebagai bagian dari formalitas pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan Surat Keputusan (SK) Bendesa Adat. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bendesa Adat yang baru dilantik, disaksikan langsung oleh perwakilan MDA Provinsi Bali, MDA Kecamatan Tegallalang, dan Perbekel Taro. Momen ini menjadi tanda resmi dimulainya masa bakti baru untuk kepemimpinan adat periode 2025–2030.
Apresiasi dan Arahan dari Pejabat dan MDA
Dalam sambutannya, Ibu Camat Tegallalang memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pelantikan yang efisien. Beliau menyoroti keberhasilan melantik empat Bendesa Adat dalam satu acara sebagai bukti kekompakan dan persatuan yang kuat di antara desa adat. “Kebersamaan ini adalah simbol dari keharmonisan yang terjalin baik di masyarakat adat Bali. Saya berharap sinergi seperti ini terus terjaga dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya,” ujar beliau.
Sementara itu, perwakilan MDA Provinsi Bali dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran desa adat sebagai benteng pertama dalam menjaga tata sosial dan wilayah adat di Bali. MDA meminta agar desa adat tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Desa adat harus mampu menjadi penjaga harmoni sosial masyarakat dan pelindung wilayah adatnya. Dengan ini, Bali akan tetap kokoh sebagai benteng budaya yang tak tergoyahkan,” tegasnya.
Hiburan Budaya yang Meriah
Setelah rangkaian acara formal selesai, suasana berubah menjadi lebih santai dan meriah dengan hiburan yang telah disiapkan panitia. Pelawak kondang Bali, Sengap, menghadirkan gelak tawa dengan lawakan khasnya yang menghibur seluruh hadirin. Sementara itu, penyanyi pop Bali, Tri Puspa, memukau para tamu undangan dengan suara emasnya melalui lagu-lagu hits yang sangat familiar.
Harapan dan Komitmen Baru
Pelantikan dan pengukuhan ini tidak hanya menjadi simbol regenerasi kepemimpinan adat, tetapi juga bukti nyata dari persatuan dan kerja sama harmonis di antara desa adat. Keempat Bendesa Adat yang baru dilantik diharapkan mampu membawa energi baru dalam melestarikan adat istiadat serta mengayomi masyarakat dengan bijaksana.
Dengan suksesnya pelantikan ini, masyarakat Desa Taro menyambut masa bakti 2025–2030 dengan penuh harapan bahwa para pemimpin adat baru akan mampu menjaga, melindungi, dan memajukan desa adat sebagai pusat kekuatan budaya Bali.