
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Taro Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Desa Taro, 23 Mei 2025 – Pemerintah Desa Taro menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Taro sebagai implementasi dari program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Serbaguna Desa Taro ini dihadiri oleh Ibu Camat Tegallalang, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Koperasi, BPD Desa Taro, serta tokoh masyarakat dan unsur kelembagaan desa.
Acara dimulai tepat pukul 09.00 WITA dengan pembukaan oleh MC yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk membangkitkan semangat nasionalisme dalam membangun kemandirian desa. Setelah pembacaan doa, Ketua Panitia menyampaikan laporan kegiatan yang menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua BPD Desa Taro secara resmi membuka jalannya Musdesus, yang kemudian disambung dengan sambutan hangat dari Perbekel Desa Taro. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan instrumen vital untuk menciptakan ruang ekonomi produktif dan mandiri di tengah masyarakat Desa Taro.
Menambah semangat peserta, video dari Bapak Presiden Republik Indonesia mengenai pentingnya peran koperasi desa/kelurahan dalam transformasi ekonomi nasional turut ditayangkan. Pesan Presiden mempertegas urgensi pembentukan koperasi sebagai lokomotif ekonomi rakyat.
Sesi berikutnya diisi dengan sambutan dari Dinas PMD dan Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar yang menyampaikan arahan teknis, regulasi pembentukan koperasi, serta sinergi program lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan koperasi desa. Ibu Camat Tegallalang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Desa Taro.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Taro memfasilitasi pembahasan kelembagaan koperasi, termasuk struktur organisasi, keanggotaan, serta landasan hukum pendirian koperasi. Diskusi juga mencakup penetapan simpanan pokok dan simpanan wajib, serta potensi sumber permodalan lainnya yang akan memperkuat fondasi keuangan koperasi.
Dalam pembahasan bidang usaha, peserta mendiskusikan sektor potensial yang akan digarap koperasi, termasuk pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), model bisnis koperasi, strategi mitigasi risiko, hingga prospektus bisnis jangka panjang.
BPD Desa Taro turut memberikan pokok-pokok pikiran sebagai bentuk aspirasi masyarakat dan pengawasan kelembagaan. Diskusi dan tanya jawab pun berjalan dinamis, menandakan antusiasme dan partisipasi aktif warga desa dalam proses pembentukan koperasi.
Sebagai penutup, Perbekel Desa Taro bersama Ketua BPD membacakan dan mengesahkan keputusan Musdesus serta menandatangani berita acara pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Taro. Acara diakhiri pada pukul 13.00 WITA dengan penuh semangat gotong royong dan optimisme terhadap masa depan ekonomi desa.
Musdesus ini menjadi tonggak penting bagi Desa Taro dalam mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi melalui pengelolaan koperasi yang profesional, partisipatif, dan berkelanjutan.
Penulis : Dueg Creatiave