
MUSYAWARAH DESA ATAU MUSDES DI DESA TARO

Hari ini Senin 09 Maret 2020 | 09.00 AM diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) tentang RPJMDes Desa Taro. Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musdes ini terlaksana dalam rangka penyusunan RPJMDes Desa Taro enam tahun kedepan 2020 - 2026. Landasan Yuridis penyusunan RPJMDes ini adalah Permendagri 114 tahun 2014 dan Permendes 17 tahun 2019 dan dasar MusDes adalah Permendes 16 tahun 2019 tentang MusDes.
Hadir dalam MusDes ini Ketua BPD Taro I Made Misi, S.Sos beserta anggota dimana dalam MusDes ini BPD sebagai penyelenggara MusDes, Perbekel Taro I Wayan Warka beserta semua perngkat Desa termasuk semua Kelihan Banjar Dinas Sedesa Taro, Ketua PKK Sedesa Taro, Babinsa Desa Taro, Babinkamtibmas Desa Taro, Pendamping Desa Bu EKa dan Dewa Wirateja, Ketua LPM I Made Neteg beserta anggota, Pengurus Karang Taruna Sarwa Dharma Bhakti Desa Taro, Ketua Bumdes Sarwada Amertha I Wayan Kerta beserta Pengelola dan Kepala Unit, Bendesa Adat Sedesa Taro, Perwakilan Kelompok Petani dan atau Peternak, Perwakilan RTM dan Perwakilan Disabilitas.
Dalam rapat ini juga dijabarkan mengenai visi misi Perbekel Taro yang disinerjikan dengan BPD Taro sehingga nantinya akan rampung menjadi acuan program kerja dalam penyusunan RPJMDes oleh Tim 11 Desa Taro yang bertugas secara teknis merampungkan dan menyusun RPJMDes. Salah satu penekanan dari beberapa visi misi Perbekel Taro yang juga selaras dengan BPD yaitu menciptakan Masyarakat yang cerdas. Ketua BPD Taro menyampaikan juga bahwa masyarakat harus cerdas dengan pendidikan sehingga akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kelihan Banjar Dinas Let I Wayan Mudita juga menyinggung tentang Digitalisasi Desa Taro sebagai Desa Digital juga harus didukung dengan peningkatan SDM masyarakat melalui pembangunan karakter masyarakat dan ketersediaan peralatan komputer dan IT yang mamadai dalam upaya mendukung proses transparasi secara digital melalui sistem pelayanan digital, publikasi di sosmed dan web desa taro. Kelihan Banjar Dinas Pakuseba I Wayan Sarjana menyampaikan bahwa masyarakat Cerdas harus juga didukung oleh sarana prasarana guru-guru dalam mencerdaskan masyarakat seperti salah satunya fasilitas sarana olahraga untuk menunjang masyarakat cerdas juga harus sehat secara fisik. Beberapa hadirin juga mengharapkan supaya visi misi perbekel taro bisa diimplementasikan secara merata di Desa Taro. 
Musyawarah Desa dilaksanakan untuk membuka kebekuan atau kesulitan dalam pengambilan keputusan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat sebuah persoalan pembangunan dari berbagai sudut pandang. Melalui musyawarah desa, keputusan yang dihasilkan sesuai dengan standar dan persepsi seluruh peserta. Keputusan yang diperoleh dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pendapat, pemikiran dan ilmu dari para peserta. Musyawarah desa dilakukan untuk memperoleh kesepakatan bersama sehingga keputusan yang akhirnya diambil bisa diterima dan dijalankan oleh semua peserta dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, desa sebagai self governing community (SGC) atau Kesatuan Masyarakat Hukum direpresentasikan oleh Musyawarah Desa.
Diakhir acara Ketua BPD Desa Taro menyimpulkan bahwa segala pembahasan dalam MusDes ini akan menjadi acuan Perbekel Taro dalam menyusun dan menyerap aspirasi masyarakat yang akan dituangkan nantinya kedalam RPJM Desa Taro yang merupakan penjabaran visi misi Perbekel enam tahun kedepan. Dan MusDes ini ditutup dengan pembacaan nama-nama Tim sebelas oleh Perbekel Taro I Wayan Warka. Tim 11 akan membantu Perbekel Taro dalam menyusun RPJM Desa Taro yang akan turun langsung ke masing-masing banjar untuk menyerap aspirasi dan merangkum dan merampungkannya sehingga akan menjadi RPJM Desa Taro.Admin - IT Desa Taro
Hari ini Senin 09 Maret 2020 | 09.00 AM diadakan Musyawarah Desa (MUSDES) tentang RPJMDes Desa Taro. Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musdes ini terlaksana dalam rangka penyusunan RPJMDes Desa Taro enam tahun kedepan 2020 - 2026. Landasan Yuridis penyusunan RPJMDes ini adalah Permendagri 114 tahun 2014 dan Permendes 17 tahun 2019 dan dasar MusDes adalah Permendes 16 tahun 2019 tentang MusDes.
Hadir dalam MusDes ini Ketua BPD Taro I Made Misi, S.Sos beserta anggota dimana dalam MusDes ini BPD sebagai penyelenggara MusDes, Perbekel Taro I Wayan Warka beserta semua perngkat Desa termasuk semua Kelihan Banjar Dinas Sedesa Taro, Ketua PKK Sedesa Taro, Babinsa Desa Taro, Babinkamtibmas Desa Taro, Pendamping Desa Bu EKa dan Dewa Wirateja, Ketua LPM I Made Neteg beserta anggota, Pengurus Karang Taruna Sarwa Dharma Bhakti Desa Taro, Ketua Bumdes Sarwada Amertha I Wayan Kerta beserta Pengelola dan Kepala Unit, Bendesa Adat Sedesa Taro, Perwakilan Kelompok Petani dan atau Peternak, Perwakilan RTM dan Perwakilan Disabilitas.
Dalam rapat ini juga dijabarkan mengenai visi misi Perbekel Taro yang disinerjikan dengan BPD Taro sehingga nantinya akan rampung menjadi acuan program kerja dalam penyusunan RPJMDes oleh Tim 11 Desa Taro yang bertugas secara teknis merampungkan dan menyusun RPJMDes.
Salah satu penekanan dari beberapa visi misi Perbekel Taro yang juga selaras dengan BPD yaitu menciptakan Masyarakat yang cerdas. Ketua BPD Taro menyampaikan juga bahwa masyarakat harus cerdas dengan pendidikan sehingga akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kelihan Banjar Dinas Let I Wayan Mudita juga menyinggung tentang Digitalisasi Desa Taro sebagai Desa Digital juga harus didukung dengan peningkatan SDM masyarakat melalui pembangunan karakter masyarakat dan ketersediaan peralatan komputer dan IT yang mamadai dalam upaya mendukung proses transparasi secara digital melalui sistem pelayanan digital, publikasi di sosmed dan web desa taro. Kelihan Banjar Dinas Pakuseba I Wayan Sarjana menyampaikan bahwa masyarakat Cerdas harus juga didukung oleh sarana prasarana guru-guru dalam mencerdaskan masyarakat seperti salah satunya fasilitas sarana olahraga untuk menunjang masyarakat cerdas juga harus sehat secara fisik. Beberapa hadirin juga mengharapkan supaya visi misi perbekel taro bisa diimplementasikan secara merata di Desa Taro.
Musyawarah Desa dilaksanakan untuk membuka kebekuan atau kesulitan dalam pengambilan keputusan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat sebuah persoalan pembangunan dari berbagai sudut pandang. Melalui musyawarah desa, keputusan yang dihasilkan sesuai dengan standar dan persepsi seluruh peserta. Keputusan yang diperoleh dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pendapat, pemikiran dan ilmu dari para peserta. Musyawarah desa dilakukan untuk memperoleh kesepakatan bersama sehingga keputusan yang akhirnya diambil bisa diterima dan dijalankan oleh semua peserta dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, desa sebagai self governing community (SGC) atau Kesatuan Masyarakat Hukum direpresentasikan oleh Musyawarah Desa.
Diakhir acara Ketua BPD Desa Taro menyimpulkan bahwa segala pembahasan dalam MusDes ini akan menjadi acuan Perbekel Taro dalam menyusun dan menyerap aspirasi masyarakat yang akan dituangkan nantinya kedalam RPJM Desa Taro yang merupakan penjabaran visi misi Perbekel enam tahun kedepan. Dan MusDes ini ditutup dengan pembacaan nama-nama Tim sebelas oleh Perbekel Taro I Wayan Warka. Tim 11 akan membantu Perbekel Taro dalam menyusun RPJM Desa Taro yang akan turun langsung ke masing-masing banjar untuk menyerap aspirasi dan merangkum dan merampungkannya sehingga akan menjadi RPJM Desa Taro.
Admin - IT Desa Taro