LOWONGAN STAF KAUR TU KANTOR DESA TARO
PENGUMUMAN
REKRUTMEN PERANGKAT DESA
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat 2, dan ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2016, Pemerintah Desa Taro akan melaksanakan Rekrutmen Staf Kepala Urusan Tata Usaha/Umum Perangkat Desa Taro dengan tupoksi membantu Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) dalam melaksanakan Tupoksi atau urusan ketatausahaan yang mencakup tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, ekspedisi, penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum
Ketentuan Persyaratan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum:
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
B. Persyaratan Khusus:
- Tidak pernah terlibat tindak pidana/kejahatan lainya yang disertai dengan surat keterangan catan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh kepolisian Negaran Republik Indonesia;
- Bebas dari Narkotika dan penggunaan obat-obatan terlarang lainnya yang dibuktikan atau disertai surat keterangan dari instansi yang berwenang;
- Memiliki kemampuan di Bidang Teknologi dan Informasi (Komputer dan Internet)
C. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud terdiri atas:
- Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal dari perbekel;
- Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000 (Contoh Blanko Pernyataan Bertaqwa Kepada TYME Download DISINI)
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai 10. 000; (Contoh dan atau formatnya bisa di download DISINI)
- Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Perbekel;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- Berkelakuan baik berdasarkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Bebas Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Pejabat berwenang;dan
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa ditulis tangan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000 (Contoh Blanko Surat Lamaran & CV)
D. Tahapan Pelaksanaan Proses Rekrutmen Staf TU Pemerintah Desa Taro adalah:
NO | TAHAPAN | TEMPAT | TANGGAL/WAKTU |
1 | Pembekalan Tim Seleksi | Kantor Desa | 01 November 2024 |
2 | Rapat Tim Seleksi | Kantor Desa | 04 November 2024 |
3 | Pendaftaran peserta dari Hari Selasa 12 November 2024 s/d Senin 18 November 2024 | Kantor Desa | 12 November s/d 18 November 2024 |
4 | Seleksi Administrasi Peserta | Kantor Desa | 18 s/d 21 November 2024 |
5 | Tes Tulis | Kantor Desa | 22 November 2024 |
6 | Tes Interview/Wawancara | Kantor Desa | 22 November 2024 |
7 | Tes komputer | Kantor Desa | 22 November 2024 |
8 | Pengumuman Hasil seleksi | Kantor Desa | 22 November 2024 |
9 | Penyerahan Laporan Tim Seleksi Kepada Perbekel | Kantor Desa | 22 November 2024 |