
LOWONGAN REKRUTMEN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD) DESA TARO

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) adalah anggota masyarakat desa yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat, berpartisifasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan secara partisipatif.
Taro, 20 April 2022
Nomor :005/ 04 / PTR/ IV / 2022
Kepada Yth.
1. Perangkat Desa Dari unsur Kewilayahan ( KBD ) Se-Desa Taro
2. Seluruh Warga Masyarakat Se-Desa Taro
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemberitahuan Rekrutmen KPMD.
Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Taro yang dilaksanakan pada hari Senin, 18 April 2022 prihal : Pembahasan APBDes Perubahan I & Rekrutmen Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ), Bersama ini kami atas nama Pemerintah Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar menyampaikan Mekanisme dan Jadwal terkait Rekrutmen KPMD Sebagai Berikut :
I. Berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar nomor 51 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal – usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, maka Pemerintah Desa Taro akan melaksanakan rekrutmen Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) sebanyak 2 Orang untuk membantu pelaksanaan tugas Perangkat Desa Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
II. Ketentuan Persyaratan sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum:
1.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
2.Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; dan
3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
B. Persyaratan Khusus:
1. Untuk calon KPMD Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa memiliki kemampuan di Bidang informasi dan Teknologi
2. Untuk Calon KPMD Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa memiliki kemapuan dibidang informasi, Teknologi dan kemampuan dalam menulis dan membaca aksara bali serta pengetahuan dibidang adat dan budaya.
3. Curriculum Vitae
C. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud terdiri atas:
1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal dari perbekel;
2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000;
3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai 10.000;
4.Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
5. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Perbekel;
6. Surat Permohonan menjadi KPMD sesuai bidangnya ditulis tangan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000
III. Tupoksi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) sebagai berikut :
1. KPMD Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
a.Membantu pelaksanaan tugas Kepala urusan tata usaha & umum dan melaksanakan urusan ketatausahaan seperti:
- tata naskah,
- administrasi surat menyurat,
- arsip, dan ekspedisi,
- penataan administrasi perangkat desa,
- penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,
- penyiapan rapat,
- pengadministrasian aset,
- inventarisasi, perjalanan dinas, dan
- pelayanan umum.
2. KPMD Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Membantu Pelaksanaan Tugas Kepala seksi pelayanan dalam melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan
- Pembinaan system organisasi masyarakat desa seperti sekaa – sekaa sesuai kearifan local desa dan pembinaan Lembaga Adat lainnya
- Pembinaan kegiatan kelembagaan Adat seperti kegiatan keagamaan, pasraman, pembinaan awig – awig dan kerukunan umat beragama.
- Pembinaan kelestarian kelompok – kelompok seni tradisional.
IV. Tahapan Pelaksanaan Proses Rekrutmen KPMD adalah:

V. Perangkat Desa dari Unsur Kewilayahan ( KBD ) Se-Desa Taro wajib mensosialisasikan dan memfasilitasi pendaftaran peserta terkait pelaksanaan rekrutmen Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) diwilayahnya masing – masing, serta KBD diharapkan wajib memberikan pemahaman kepada warganya yang akan mendaftar sebagai calon KPMD sesuai dengan bidang yang dikuasai serta mampu memetakan warganya yang berpotensi untuk menjadi KPMD sebelum diadakan rekrutmen di tingkat desa.
VI. Tujuan perekrutan KPMD adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dan memberikan kesempatan untuk mengabdikan diri dalam lingkungan pemerintahan desa serta diberikan kesejahteraan berupa Honor sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
Demikian surat pemberitauan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Informasi dan Surat Lamaran langsung dibawa ke Kelihan Banjar Dinas masing-masing banjar.
Untuk Contoh atau Kelengkapan Formulir, Bisa Download di link dibawah ini :
1. Contoh Surat Lamaran (Tulis Tangan)
2. Formulir Surat Pernyataan Memegang Teguh Pancasila dan UUD 45
3. Formulir Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
4. Surat Edaran Pemerintah Desa terkait Pengumuman Rerutmen KPMD Desa Taro
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) adalah anggota masyarakat desa yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat, berpartisifasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan secara partisipatif.
Taro, 20 April 2022
Nomor :005/ 04 / PTR/ IV / 2022
Kepada Yth.
1. Perangkat Desa Dari unsur Kewilayahan ( KBD ) Se-Desa Taro
2. Seluruh Warga Masyarakat Se-Desa Taro
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemberitahuan Rekrutmen KPMD.
Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Taro yang dilaksanakan pada hari Senin, 18 April 2022 prihal : Pembahasan APBDes Perubahan I & Rekrutmen Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ), Bersama ini kami atas nama Pemerintah Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar menyampaikan Mekanisme dan Jadwal terkait Rekrutmen KPMD Sebagai Berikut :
I. Berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar nomor 51 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal – usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, maka Pemerintah Desa Taro akan melaksanakan rekrutmen Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) sebanyak 2 Orang untuk membantu pelaksanaan tugas Perangkat Desa Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
II. Ketentuan Persyaratan sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum:
1.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
2.Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun; dan
3. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
B. Persyaratan Khusus:
1. Untuk calon KPMD Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa memiliki kemampuan di Bidang informasi dan Teknologi
2. Untuk Calon KPMD Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa memiliki kemapuan dibidang informasi, Teknologi dan kemampuan dalam menulis dan membaca aksara bali serta pengetahuan dibidang adat dan budaya.
3. Curriculum Vitae
C. Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud terdiri atas:
1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal dari perbekel;
2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000;
3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai 10.000;
4.Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
5. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Perbekel;
6. Surat Permohonan menjadi KPMD sesuai bidangnya ditulis tangan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai 10.000
III. Tupoksi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) sebagai berikut :
1. KPMD Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
a.Membantu pelaksanaan tugas Kepala urusan tata usaha & umum dan melaksanakan urusan ketatausahaan seperti:
- tata naskah,
- administrasi surat menyurat,
- arsip, dan ekspedisi,
- penataan administrasi perangkat desa,
- penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,
- penyiapan rapat,
- pengadministrasian aset,
- inventarisasi, perjalanan dinas, dan
- pelayanan umum.
2. KPMD Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Membantu Pelaksanaan Tugas Kepala seksi pelayanan dalam melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan
- Pembinaan system organisasi masyarakat desa seperti sekaa – sekaa sesuai kearifan local desa dan pembinaan Lembaga Adat lainnya
- Pembinaan kegiatan kelembagaan Adat seperti kegiatan keagamaan, pasraman, pembinaan awig – awig dan kerukunan umat beragama.
- Pembinaan kelestarian kelompok – kelompok seni tradisional.
IV. Tahapan Pelaksanaan Proses Rekrutmen KPMD adalah:
V. Perangkat Desa dari Unsur Kewilayahan ( KBD ) Se-Desa Taro wajib mensosialisasikan dan memfasilitasi pendaftaran peserta terkait pelaksanaan rekrutmen Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) diwilayahnya masing – masing, serta KBD diharapkan wajib memberikan pemahaman kepada warganya yang akan mendaftar sebagai calon KPMD sesuai dengan bidang yang dikuasai serta mampu memetakan warganya yang berpotensi untuk menjadi KPMD sebelum diadakan rekrutmen di tingkat desa.
VI. Tujuan perekrutan KPMD adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dan memberikan kesempatan untuk mengabdikan diri dalam lingkungan pemerintahan desa serta diberikan kesejahteraan berupa Honor sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
Demikian surat pemberitauan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Informasi dan Surat Lamaran langsung dibawa ke Kelihan Banjar Dinas masing-masing banjar.
Untuk Contoh atau Kelengkapan Formulir, Bisa Download di link dibawah ini :
1. Contoh Surat Lamaran (Tulis Tangan)
2. Formulir Surat Pernyataan Memegang Teguh Pancasila dan UUD 45
3. Formulir Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
4. Surat Edaran Pemerintah Desa terkait Pengumuman Rerutmen KPMD Desa Taro