
Desa Taro Tegaskan Kepemimpinan Fiskal dan Perkuat Ekonomi Lokal Melalui Musyawarah Desa
Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan progresif melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pada 13 Februari 2026. Forum yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut menjadi ruang resmi penyampaian laporan Pemerintah Desa, laporan pelaksanaan fungsi pengawasan BPD, serta laporan kinerja BUMDes Sarwada Amertha Desa Taro Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Forum ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi instrumen konsolidasi kebijakan, evaluasi kinerja, serta penguatan arah pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kinerja Pendapatan: Perencanaan Presisi dan Realisasi Optimal
Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Desa Taro mencatat total pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp7.544.641.651,00 dengan realisasi mencapai Rp7.524.368.094,29 atau 99,73 persen. Selisih yang sangat kecil, yakni Rp20.273.556,71, menunjukkan tingkat akurasi perencanaan yang tinggi serta efektivitas dalam pengelolaan sumber-sumber penerimaan desa.
Komposisi pendapatan masih didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp7.479.072.552,00. Sementara itu, Pendapatan Asli Desa terealisasi sebesar Rp30.331.308,29 dan pendapatan lain-lain sebesar Rp14.964.234,00. Tingkat realisasi yang hampir sempurna ini mencerminkan stabilitas fiskal desa serta kemampuan manajemen keuangan yang terukur.
Belanja Desa: Fokus Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di sisi belanja, dari total anggaran Rp7.666.185.597,06 terealisasi Rp6.554.362.952,00 atau 85,49 persen. Realisasi ini menunjukkan pola belanja yang terkendali dan tidak melampaui kapasitas fiskal.
Bidang pelaksanaan pembangunan desa menjadi porsi terbesar dengan realisasi Rp3.146.317.109,00, diikuti bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp2.256.820.079,00. Sementara itu, bidang pembinaan kemasyarakatan terealisasi Rp581.352.500,00, pemberdayaan masyarakat Rp422.273.264,00, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa sebesar Rp147.600.000,00.
Struktur ini menunjukkan bahwa kebijakan anggaran Desa Taro tetap berorientasi pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan kapasitas masyarakat.
Surplus dan Stabilitas Fiskal
Realisasi APBDes Tahun 2025 menghasilkan surplus sebesar Rp970.005.142,29. Setelah memperhitungkan pembiayaan netto sebesar Rp121.543.946,06, posisi akhir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tercatat Rp1.091.549.088,35.
Secara fiskal, posisi ini menunjukkan likuiditas desa yang sehat serta kemampuan menjaga stabilitas anggaran tanpa tekanan defisit. SILPA yang kuat juga memberikan ruang fleksibilitas kebijakan untuk mendukung program prioritas Tahun Anggaran 2026.
Peran Pengawasan BPD
Dalam Musdes tersebut, BPD Desa Taro menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi pengawasan selama Tahun 2025. Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan APBDes, kebijakan desa, serta implementasi program pembangunan. Fungsi kontrol ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan publik di tingkat desa.
BUMDes Sarwada Amertha: Penguatan Ekonomi Desa
Di sektor ekonomi desa, BUMDes Sarwada Amertha mencatat pertumbuhan yang signifikan. Total pendapatan Tahun 2025 mencapai Rp294.817.350, meningkat 27 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp231.261.362.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada unit perdagangan, desa wisata, dan simpan pinjam. Unit-unit tersebut menunjukkan perkembangan usaha yang adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan produktif desa.
Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp82.647.679, naik 27 persen dari Rp65.279.824 pada tahun sebelumnya. Peningkatan SHU ini menandakan efisiensi operasional serta pengelolaan usaha yang semakin profesional.
Konsolidasi Menuju Desa Mandiri
Musyawarah Desa Tahun 2026 menjadi momentum konsolidasi strategis bagi Desa Taro. Kombinasi antara realisasi pendapatan yang optimal, belanja yang terkendali, surplus anggaran yang signifikan, serta pertumbuhan usaha desa yang konsisten menunjukkan model pembangunan yang berimbang.
Desa Taro tidak hanya menjaga disiplin fiskal, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan tata kelola yang transparan dan pengembangan usaha desa yang progresif, Desa Taro semakin memperkokoh posisinya sebagai desa yang stabil secara fiskal, adaptif dalam kebijakan, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi jangka panjang.
Musdes kali ini bukan sekadar forum laporan tahunan, melainkan refleksi atas konsistensi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Redaksi : Dueg Creative


.jpeg)
