Loading...
 
 
read-more

APBDES TARO 2025 TRANSPARANSI ANGGARAN UNTUK PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN DESA

Taro, 31 Desember 2024 – Pemerintah Desa Taro secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui Peraturan Desa No. 5 Tahun 2024 dan Peraturan Kepala Desa No. 6 Tahun 2024. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Struktur Pendapatan Desa Tahun 2025

Total pendapatan Desa Taro tahun 2025 bersumber dari berbagai pos, yaitu:

Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp55.089.259,00 (1%)

Alokasi Dana Desa (ADD): Rp1.632.414.000,00 (27%)

Dana Desa (DD): Rp1.652.900.000,00 (25%)

Bantuan Keuangan Provinsi: Rp441.000.000,00

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP & BHR): Rp2.970.455.392,00 (BHP: Rp2.745.750.000,00 dan BHR: Rp224.705.000,00)

Total keseluruhan pendapatan desa diproyeksikan mencapai Rp6.752.558.651,00.


Alokasi Belanja Desa 2025

APBDes 2025 akan difokuskan pada lima bidang utama, yaitu:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp2.379.688.307,94

Belanja Desa: Rp2.215.842.840,00

Sarana Penunjang Desa: Rp19.500.000,00

Administrasi Kependudukan: Rp4.995.000,00

Tata Praja Pemerintahan: Rp139.350.467,94

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa – Rp3.358.447.581,00

Pendidikan: Rp450.645.900,00

Kesehatan: Rp575.944.900,00

Pekerjaan Umum: Rp1.074.500.000,00

Permukiman: Rp843.261.005,00

Kehutanan: Rp4.950.000,00

Informatika: Rp449.945.776,00

Pariwisata: Rp86.200.000,00

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan – Rp646.159.500,00

Ketertiban: Rp191.000.000,00

Kebudayaan dan Agama: Rp149.594.500,00

Kepemudaan dan Olahraga: Rp50.000.000,00

Kelembagaan Masyarakat: Rp255.565.000,00

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Rp882.832.208,00

Pertanian: Rp59.400.000,00

Kepastian Pekerjaan: Rp432.537.500,00

Peningkatan Kesejahteraan: Rp383.125.000,00

Usaha Mikro (UMKM): Rp7.750.500,00

5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Desa – Rp185.760.000,00

Penanggulangan Bencana: Rp7.500.000,00

Keadaan Darurat: Rp15.000.000,00

Keadaan Mendesak: Rp167.760.000,00


Komitmen Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Dengan adanya APBDes 2025 ini, Pemerintah Desa Taro berkomitmen untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Diharapkan, seluruh warga Desa Taro dapat aktif mengawasi pelaksanaan APBDes serta berperan dalam setiap program pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.


Pemerintah Desa Taro

31 Desember 2024